Dunia videografi adalah sebuah dunia yang sangat menyenangkan, penuh daya tarik, menantang kreatifitas, dan membantu kita dalam berkomunikasi dengan siapa saja. Dengan teknik videografi yang kreatif dan komunikatif, kita bisa mengabadikan beragam peristiwa di sekitar kita, menciptakan beragam karya dan media yang bukan saja bisa dipandang, namun juga didengar. Dengannya, kita bisa bercerita, berbagi informasi, menghibur, menularkan pengetahuan, bahkan mempengaruhi orang lain.
Bagaimana menciptakan karya videografi yang
kreatif, komunikatif dan layak ditonton ?
Kami mengajak anda untuk mengenal dan memahami prinsip-prinsip dasar videografi untuk dipraktekkan dengan menggunakan kamera yang cukup sederhana yaitu kamera genggam (handycam). Mengapa kamera genggam ? Karena inilah jenis kamera video yang paling banyak dijumpai dan dipergunakan, paling banyak populasinya, mudah didapat dan bisa dioperasikan oleh siapa saja.
Penting untuk dipahami bahwa peralatan yang lebih baik (katakanlah lebih profesional, lebih canggih, atau mungkin lebih mahal ) tidak menjamin hasil rekaman video yang lebih baik. Semua tergantung pada “man behind the camera”. Siapa yang berada di belakang kamera ? Apakah dia bisa menangkap momen-momen penting dan menarik ? Apakah rekaman gambar enak dinikmati, atau setidaknya bisa dinikmati ? Peralatan yang sederhana, jika dipergunakan dengan cara yang benar dan pada situasi yang tepat akan menghasilkan karya videografi yang sempurna sesuai kebutuhan dan tujuan penggunaannya.. Dengan teknik merekam gambar yang baik, pendekatan kreatif dan komunikatif, hasil rekaman video anda akan tampil lebih sempurna dan bercitarasa profesional.
Pada tekhnik videografi ini, sama halnya dalam sebuah
film. Film merupakan hasil karya seni yang berasal dari
perpaduan banyak unsur, seperti suara, gambar, gerak,dll.
Pemerintah sendiri mendefinisikan film sebagai berikut :
”Film adalah karya cipta seni budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang dengar yang dibuat berdasarkan sinematografi dengan direkam pada pita selluloid, pita video, piringan video, dan atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam bentuk, jenis, ukuran melalui kimiawi, proses elektronik atau proses lainnya atau tanpa suara yang dapat dipertunjukkan dan atau ditayangkan dengan sistem proyek mekanik, elektronik dan atau lainnya (UU Perfilman th. 1992, Bab I, Pasal 1).”
”Film adalah karya cipta seni budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang dengar yang dibuat berdasarkan sinematografi dengan direkam pada pita selluloid, pita video, piringan video, dan atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam bentuk, jenis, ukuran melalui kimiawi, proses elektronik atau proses lainnya atau tanpa suara yang dapat dipertunjukkan dan atau ditayangkan dengan sistem proyek mekanik, elektronik dan atau lainnya (UU Perfilman th. 1992, Bab I, Pasal 1).”
Sebagaimana dijelaskan di dalam definisi tersebut, film termasuk ke dalam golongan karya seni, dan dilihat dari urutannya film merupakan seni yang ketujuh di dalam jajaran seni-seni yang lain. Film agak berbeda dengan seni yang lain, karena film lahir dari gabungan unsur-unsur seni-seni yang lain, yaitu seni sastra, teater, rupa, suara, musik, dan arsitektur. Selain unsur-unsur seni tersebut, di dalam film juga terkandung unsur teknologi. Kamera merupakan salah satu aspek penting dalam suatu pembuatan film, fungsi kamera yaitu mengambil/merekam adegan-adegan yang diarahkan oleh sang sutradara kemudian divisualisasikan oleh pemain-pemain yang melakukan adegan-adegan. Kamera dioperasikan oleh kru film yang biasa disebut kameramen, kameramen mengoperasikan kamera sesuai dengan arahan sutradara. Untuk menjadi seorang kameramen, harus mengetahui jenis-jenis kamera, mengenal cara-cara atau teknik memegang kamera, teknik pengambilan gambar, unsur-unsur dalam pengambilan gambar, dll.